Perkembangan Bangunan Hijau di Indonesia yang Patut Diketahui

Bangunan hijau di Indonesia adalah konsep pembangunan berkelanjutan yang menekankan hemat energi, pengelolaan air efektif, serta pengurangan emisi karbon. Tujuannya menjaga kenyamanan penghuni sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam beberapa tahun terakhir, tren bangunan hijau di Indonesia tumbuh pesat berkat dukungan regulasi pemerintah, kesadaran industri dan sertifikasi.

Konsep dan Definisi Bangunan Hijau di Indonesia

Bangunan hijau adalah bangunan yang sepanjang siklus hidupnya, mulai perencanaan, pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan, dirancang dan dikelola untuk mengurangi konsumsi sumber daya alam serta meminimalkan dampak lingkungan. Kriteria utama meliputi efisiensi energi, air, penggunaan bahan ramah lingkungan, serta kualitas udara dalam ruangan yang baik. Prinsip ini bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengatasi pemanasan global.

Sikap Pemerintah dan Regulasi

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan penerapan prinsip bangunan hijau. Salah satunya tertuang dalam Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015. Kedua regulasi ini menekankan penghematan energi, efisiensi air, dan pengelolaan sumber daya secara terukur. Sejak 2009, Green Building Council Indonesia (GBCI) juga hadir untuk menetapkan standar sekaligus mengembangkan sertifikasi GREENSHIP.

Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia

Saat ini terdapat beberapa skema sertifikasi yang diakui, antara lain EDGE, GREENSHIP, LEED, dan Green Mark. Sejak 2015 hingga pertengahan 2025, tercatat sekitar 200 proyek bersertifikat EDGE tersebar di 25 provinsi dengan luas 4,33 juta meter persegi. Proyek tersebut meliputi perumahan, gedung komersial dan fasilitas publik. Termasuk lebih dari 27 ribu unit rumah. Sementara itu, sertifikasi GREENSHIP sudah diterapkan pada 121 bangunan dengan total luas mencapai 5,16 juta meter persegi.

Dampak Positif Lingkungan dan Energi

Penerapan konsep ini berhasil mengurangi emisi karbon dioksida hingga 100 ribu ton setiap tahun. Selain itu, tercatat penghematan energi sebesar 120 ribu MWh serta efisiensi penggunaan air hingga 4,7 juta meter kubik per tahun. Beberapa bangunan bahkan berhasil meraih status zero carbon, menunjukkan kontribusi nyata terhadap target net-zero emisi Indonesia.

Persebaran dan Tren Wilayah

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah proyek bangunan hijau bersertifikat terbanyak, yaitu 171 proyek EDGE. Pertumbuhan juga terlihat di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tidak hanya di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan juga mencatat tren positif dalam adopsi konsep bangunan hijau. Kini, 25 dari 38 provinsi di Indonesia sudah memiliki proyek dengan sertifikasi resmi.

Tantangan dan Prospek ke Masa Depan

Meski perkembangan cukup signifikan, penerapan bangunan hijau masih membutuhkan kebijakan strategis yang konsisten di tingkat nasional dan daerah. Integrasi regulasi yang lebih kuat diperlukan agar implementasi bisa merata. Di sisi lain, inovasi teknologi terus berkembang untuk mendukung efisiensi sumber daya dan mengurangi dampak lingkungan.

Diiringi dengan dukungan yang semakin luas, bangunan hijau di Indonesia akan terus berkembang sebagai pilar penting pembangunan berkelanjutan. Perannya juga penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *